Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa, Melalui pendidikanlah Bangsa akan tegak mampu menjaga martabat.
Dalam UU 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 3, disebutkan " Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang berdemokratis serta bertanggung jawab
Tujuan Pendidikan Anak Usia Dini Menurut Pasa PP No 17 tahun 2010 tentang
pengelolaan dan penyelenggaraan PAUD, tujuan PAUD
Membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berahklak mulia, berkepribadian luhur, sehat, berilmu, cakap, kritis
mengembangkan potensi spiritual, individual, potensial, genesis, emosional, dan sosial kepadamasa emas pertumbuhannya dalam lingkungan bermain yang edukatif dan menyenangkan
- Menurut PP No 27/ 1998, tujuan pendidikan Taman kanak-kanak adalah
membantu anak didik mengembangkan berbagai potensi baik fisik, moral,
dan nilai-nilai agama sosial emosional, kognitif, bahasa, fisik motorik,
kemandirian, dan seni untuk siap memasuki pendidikan dasar.